"Ini menunjukkan politik pragmatisme PDIP sebagai partai penguasa dalam memberikan dukungan kepada kepala desa sehingga diharapkan akan berujung memobilisasi masyarakat," tambahnya.
Usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, menjadi salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan.
Dikatakan Ketua DPP PDIP Puan Maharani, usulan itu karena PDIP ingin mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa.
"Mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode, menjadi sembilan tahun untuk dua periode, dengan melakukan perubahan UU 6/2014 tentang Desa," kata Puan, membacakan rekomendasi Rakernas III PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan