GELORA.ME -Usulan PDI Perjuangan memperpanjang masa jabatan kepala desa (Kades), tidak disetujui oleh sejumlah kalangan.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza salah satu penolak masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.
"Itu bukan terobosan baik," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).
Dosen ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo itu berpendapat, aturan periodisasi kades seharusnya dibangun dengan menerka kemungkinan terburuk terdepannya.
Sebagai contohnya, Efriza memproyeksi masa jabatan pejabat yang panjang berpotensi penyalahgunaan wewenang.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026