GELORA.ME -Usulan PDI Perjuangan memperpanjang masa jabatan kepala desa (Kades), tidak disetujui oleh sejumlah kalangan.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza salah satu penolak masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.
"Itu bukan terobosan baik," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).
Dosen ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo itu berpendapat, aturan periodisasi kades seharusnya dibangun dengan menerka kemungkinan terburuk terdepannya.
Sebagai contohnya, Efriza memproyeksi masa jabatan pejabat yang panjang berpotensi penyalahgunaan wewenang.
Artikel Terkait
Surya Darmadi Ingin Kembalikan Rp 10 Triliun ke Danantara, Ditepuk Kejagung: Kami Mendakwa Puluhan Triliun!
KPK Usut Tuntas Korupsi Kereta Cepat! Warisan Jokowi yang Disorot
Desak Prabowo Reformasi Polri, Jenderal Gatot: Jangan Mendahului Kebijakan Presiden!
Luhut Ditegur Warganet: Jangan Coba Atur Presiden Prabowo!