GELORA.ME -Tudingan memiliki sejumlah izin perusahaan tambang di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, dibantah tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat bersaksi di sidang dugaan pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
"Menurut saya sangat menjijikkan. Karena saya seorang pejabat negara, disuruh main-main begitu. Itu yang membuat saya geram,” kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Luhut juga mengklaim tidak memiliki kaitan dengan bisnis tambang emas yaitu PT Madinah Qurrata'ain (PTMQ). Mantan perwira tinggi Angkatan Darat itu juga membantah memiliki kepentingan untuk berbisnis di Papua melalui pengerahan operasi militer.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas