GELORA.ME - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah soal dugaan aliran uang hasil suap lelang jabatan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP pada 2020 lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi menjelaskan bahwa Muktamar yang digelar secara hybrid di Makassar itu, berlangsung sebelum Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang.
“Ngawur. Muktamar PPP tahun berapa? Bupati Pemalang itu dilantik tahun berapa? Itu tidak ada bantuan dari bupati Pemalang atau dari kepala dinas atau dari orang-orangnya bupati atau orang-orangnya kepala dinas, clear enggak ada,” kata Arwani di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Untuk itu, Arwani menegaskan bahwa Muktamar PPP tahun 2020 tidak menerima bantuan dana dari Mukti. Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri pengakuan soal aliran dana tersebut.
Artikel Terkait
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi: Analisis Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji
Menhan Sjafrie Lantik 12 Tenaga Ahli DPN, Termasuk Sabrang Letto dan Anak Hotman Paris
Kurnia Nangis Merasa Dikhianati Eggi Sudjana Pilih Damai dengan Jokowi: Kronologi Lengkap