GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengetahuan sejumlah pihak terhadap sumber uang yang digunakan untuk melaksanakan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) yang diberikan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, patut diduga kegiatan partai pembiayaannya berasal dari para kader yang juga menduduki jabatan legislatif, maupun kepala daerah.
"Memang sudah menjadi suatu pengetahuan umum, bahwa kegiatan-kegiatan musda atau rapat-rapat partai itu salah satu sumber pembiayaannya itu kan berasal dari para kader," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).
Dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) 2019-2021, terungkap dalam proses penyidikan bahwa salah satu sumber pembiayaan yang digunakan untuk kegiatan Musda Demokrat Kaltim berasal dari anggaran APBD yang dikorupsi oleh Abdul Gafur.
"Nah pertanyaannya, apakah pihak partai mengetahui bahwa uang-uang itu yang digunakan untuk musyawarah itu berasal dari hasil korupsi? Ini tentu yang harus didalami," kata Alex.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Roy Suryo Bongkar Klaim Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Atas Nama TPUA
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor