"Kalau lihat fotonya, dia menggunakan rompi pengawas pemilu, berarti memang itu rompi yang biasa digunakan pengawas pemilu ditingkat kecamatan. Kalau orangnya saya masih belum kenal, makanya saya minta temen-temen Bawaslu Tangerang untuk melakukan klarifikasi," terangnya.
Bawaslu Banten tidak akan mentolerir tindakan di luar kewenangan pengawas pemilu. Netralitas penyelenggara dan wasit pemilu juga harus dijaga. Karena menyangkut kepercayaan publik terhadap Pemilu 2024 mendatang.
Sehingga, laporan dan klarifikasi terhadap pria yang diduga aktif sebagai relawan Ganjar Pranowo dan panwascam itu harus dilakukan secepat mungkin. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka oknum tersebut terancam dipecat.
"Karena ini terkait dengan netralitas penyelenggara dan trust publik, tentunya kami meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk segera merespons, kami minta besok udah ada hasil dari penelusuran dan klarifikasi tersebut," jelasnya.
Sumber: viva
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas