"Kalau lihat fotonya, dia menggunakan rompi pengawas pemilu, berarti memang itu rompi yang biasa digunakan pengawas pemilu ditingkat kecamatan. Kalau orangnya saya masih belum kenal, makanya saya minta temen-temen Bawaslu Tangerang untuk melakukan klarifikasi," terangnya.
Bawaslu Banten tidak akan mentolerir tindakan di luar kewenangan pengawas pemilu. Netralitas penyelenggara dan wasit pemilu juga harus dijaga. Karena menyangkut kepercayaan publik terhadap Pemilu 2024 mendatang.
Sehingga, laporan dan klarifikasi terhadap pria yang diduga aktif sebagai relawan Ganjar Pranowo dan panwascam itu harus dilakukan secepat mungkin. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka oknum tersebut terancam dipecat.
"Karena ini terkait dengan netralitas penyelenggara dan trust publik, tentunya kami meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk segera merespons, kami minta besok udah ada hasil dari penelusuran dan klarifikasi tersebut," jelasnya.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit