"Nah, kalau berbicara pemakzulan, Pak Denny saya ajak untuk coba evaluasi pemilu yang terjadi pada tahun 2009, ketika instrumen negara digunakan, sehingga ada partai politik yang bisa mencapai kenaikan 300 persen," ujarnya.
Hasto pun meminta Denny bisa berani mengungkap kejanggalan naiknya jumlah suara sebuah partai sampai 300 persen pada Pemilu 2009 ketimbang membahas isu pemakzukan kepada Jokowi.
"Oleh karena itu, kami justru meminta Pak Denny Indrayana, silakan ungkap apa yang terjadi pada 2009, karena disitulah justru terjadi suatu penyalahgunaan kekuasaan secara masif untuk kepentingan elektoral," pungkasnya.
Surat Terbuka
Sebelumnya, Denny Indrayana kembali melayangkan surat terbuka kali ini ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk memulai proses impeachment (pemakzulan) kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, alasan Jokowi untuk dimakzulkan lantaran diduga telah melakukan tiga pelanggaran konstitusi.
Utamanya, kata dia, menduga Jokowi sebagai presiden telah melakukan skenario Pemilu 2024 lewat alat-alat negara agar Anies Baswedan tidak menjadi kontestan dalam pesta demokrasi lima tahunan.
"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," kata Denny dalam keterangannya yang dikirimkan ke Suara.com, Rabu (7/6/2023)
Ia mengatakan, adanya kesaksian tersebut harus divalidasi kebenaranya. Untuk itu, ia menyarankan DPR melakukan investigasi lewat hak angket.
"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," tuturnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik