GELORA.ME - Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menyebut Ganjar Pranowo sebagai petugas partai. Hal ini disinggung oleh Megawati pada deklarasi penunjukan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres).
Menurut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kondisi tersebut jelas-jelas menempatkan Megawati berada pada posisi di atas calon presiden (capres).
"Jadi secara sadar dan sistematis, masif, terstruktur, Megawati menempatkan dirinya lebih daripada calon-calon presiden" ungkap Refly Harun pada Channel Youtube nya pada Senin (5/6/2023).
Ia juga menilai, hal tersebut tidak tepat ditujukan untuk seseorang yang memimpin suatu negara.
"Kalau dibilang kader partai itu umum, tapi petugas partai itu artinya ada yang menugaskan" lanjutnya.
Ia mengatakan, hal itu merupakan persoalan serius bagi sebuah bangsa. Karena ketika ketua partai lebih tinggi posisinya, lalu apa yang akan diharapkan oleh seorang presiden.
Meskipun hal tersebut disinggung pada forum internal partai PDIP sendiri, tetap urusan mereka adalah urusan rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun