GELORA.ME -Penyegelan terpaksa dilakukan Tasiya Soemadi Al Gotas terhadap kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada kepastian soal sewa atau jual beli lahan tersebut.
Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019 itu mengatakan, kantor DPC PDIP telah menempati lahan miliknya selama bertahun-tahun tanpa ada sistem sewa atau rencana DPC membeli lahan tersebut.
"Selama ini saya sebagai pemilik lahan, tidak pernah mendapatkan uang sewa atau kepastian lahan tersebut akan dibeli. Selama bertahun-tahun kantor DPC PDI Perjuangan berdiri di lahan milik saya tanpa kejelasan," terang dia, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (4/6).
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun