GELORA.ME -Presiden Joko Widodo sebagai penerima mandat rakyat seharusnya bekerja secara total dalam pemerintahan, bukan sekadar cawe-cawe. Apalagi, pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan.
Sementara pernyataan Jokowi hendak cawe-cawe yang disampaikan jelang pemilu, justru akan dimaknai dengan konteks berbeda oleh publik.
Begitu kata Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboebakar Alhabsyi kepada wartawan, Minggu pagi (4/6)
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen