Pendapat Dedi, jika Jokowi ingin cawe-cawe untuk kepentingan bangsa, maka intervensi saja MK agar tidak membuat keputusan yang melanggar konstitusi, atau intervensi UU KPK agar tidak menjadi alat kekuasaan.
"Atau intervensilah KPU dan Menkeu agar semua proses Pemilu berjalan sesuai koridor konstitusi dan tepat waktu. Di luar itu, jelas hanya untuk ambisi politik pribadi," jelas Dedi.
Selain itu, cawe-cawe Jokowi tentu akan meningkatkan apatisme publik. Masyarakat akan sulit percaya pada Jokowi, tapi pada pemerintahan secara umum akan dianggap sebagai pihak yang hanya haus kekuasaan.
"Jokowi sudah waktunya mengakhiri intervensi politik praktis ini," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK