Dengan nomor urut tersebut, dirinya merasa tidak diperhitungkan atau dihargai dalam struktur partai. Padahal saat ini Slamet menjabat Ketua Dewan Syuro DPC PKB Lamteng yang juga salah satu anggota DPRD setempat.
"Yang jelas saya sangat kecewa atas keputusan dari ketua secara sepihak ini. Yang seharusnya Ketua DPC melakukan musyawarah, sebelum memutuskan hal itu, agar tidak ada yang merasa kecewa seperti saya," ungkapnya.
Sejauh ini dirinya masih melakukan komunikasi untuk berupaya mengubah nomor urut tersebut. Slamet menjelaskan, hanya di Dapil 5, petahana dan kader yang memiliki jabatan strategis seperti dirinya mendapat pada nomor urut pencalonan yang tidak layak.
"Tapi saya tidak tahu, kalau yang bersangkutan Ketua DPC ada masalah dengan saya, yang saya rasa selama ini hubungan saya dengan beliau baik-baik saja. Jika sistem pemilihan secara terbuka saya akan tetap berjuang maju, namun jika sistemnya tertutup kemungkinan saya akan mengundurkan diri dari PKB," pungkasnya
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?