GELORA.ME -Dianggap sering membenturkan antarlembaga negara, Novel Baswedan harus dicopot dari ASN Polri. Sebab, tingkah lakunya tidak mencerminkan sebagai seorang ASN.
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan mengatakan, status ASN tidak bisa dipisahkan antara jabatan dan pribadi. Sehingga, seyogyanya seorang ASN tidak ada ruang memberikan opini pribadi.
"Dalam hal ini Novel Baswedan itu memberikan tanggapan, bahkan bukan di ruang pribadi, dia memberikan tanggapan di ruang publik. Maka itu kan sudah konflik kepentingan. Dia memberikan tanggapan di ruang publik, sedangkan dirinya melekat status ASN," ujar Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).
Tamil pun mempertanyakan apakah kritik Novel atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, dan kritik terhadap lembaga KPK merupakan keterangan resmi dari lembaga Polri atau bukan.
"Kalaupun itu keterangan resmi, apa posisi Novel Baswedan di dalam lembaga itu? Apakah dia sebagai seorang pimpinan? Kenapa dia melangkahi pimpinan yang ada untuk memberikan keterangan," kata Tamil.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen