MK di Bawah Kendali Kekuatan Pendukung Pemilu Ditunda Jika Putuskan Pileg Tertutup

- Senin, 29 Mei 2023 | 23:55 WIB
MK di Bawah Kendali Kekuatan Pendukung Pemilu Ditunda Jika Putuskan Pileg Tertutup

Apalagi kata Muslim, soal proporsional tertutup juga banyak ditentang banyak pihak, termasuk sejumlah partai politik.


"Lagi pula kalau memang proporsional tertutup itu mau digugat kenapa tidak jauh hari? Kenapa berdekatan dengan tahapan pemilu sudah dimulai? Apakah ini tidak ada agenda tersembunyi untuk kacaukan pemilu?" tanya Muslim.


Karena menurut Muslim, KPU sulit untuk menyanggupi mengubah format pemilu terbuka menjadi tertutup dalam tenggat waktu pemilu yang sempit.


"Jika MK memutuskan proporsional tertutup dikabulkan, itu sudah melampaui kewenangan MK. Karena secara legal sistem pemilu terbuka atau tertutup itu sudah sesuai dengan UU Pemilu, dan tidak bertentangan dengan UUD 1945," pungkasnya.


Sumber: rmol

Halaman:

Komentar