GELORA.ME - Kabar Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memutuskan sistem Pemilu tertutup menuai perdebatan. Informasi ini dibocorkan mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, informasi dari Denny ini bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi pun diminta menyelidiki info A1 yang menjadi sumber Denny agat tidak menimbulkan fitnah.
Berbeda dengan Mahfud, Penggagas Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi, memandang hal ini sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang bertujuan untuk mengingatkan.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen