GELORA.ME - Kabar Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memutuskan sistem Pemilu tertutup menuai perdebatan. Informasi ini dibocorkan mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, informasi dari Denny ini bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi pun diminta menyelidiki info A1 yang menjadi sumber Denny agat tidak menimbulkan fitnah.
Berbeda dengan Mahfud, Penggagas Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi, memandang hal ini sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang bertujuan untuk mengingatkan.
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi