Mantan-mantan Ketua MK Serang Denny Indrayana: Dia Pantas Dihukum

- Senin, 29 Mei 2023 | 16:45 WIB
Mantan-mantan Ketua MK Serang Denny Indrayana: Dia Pantas Dihukum

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ujar Mahfud MD.


Pada Senin Mafud MD sendiri memastikan, setelah mengonfirmasi ke MK, bahwa putusan terkait perkara tersebut belum diputuskan.


"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan? Belum," tegas Mahfud dalam jumpa pers Jakarta.


Denny Indrayana, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, di era Presiden Jokowi menyebarkan informasi bahwa MK sudah memutuskan sistem pemilu tertutup akan digunakan pada tahun depan.


"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," beber Denny Indrayana, Minggu (28/5/2023).


"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," tuding Denny.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar