GELORA.ME - Viral seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29) menggunakan data pribadi 195 orang untuk pinjaman online (pinjol).
Tak tanggung-tanggung, dari aksinya itu, AK mendapatkan uang sebanyak Rp2,9 miliar.
Diketahui saat ini warga Lumajang, Jawa Timur itu sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan.
Menurut keterangan Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, pelaku menawarkan kredit barang elektronik murah kepada para korban.
Kemudian, AK membantu mengajukannya ke beberapa aplikasi pinjaman online.
“Tersangka menawarkan kredit barang elektronik dengan angsuran yang sangat murah jauh dari harga pasar. Korban tergiur dan menyerahkan data pribadi seperti KTP dan scan wajah,” katanya Jazuli pada Rabu, 7 Mei 2025.
KTP dan scan wajah korban ini yang digunakan tersangka untuk melakukan penipuan. Kemudian data-data itu digunakan untuk mengajukan pinjol.
Agar aksinya tak terendus, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka menyuruh ratusan korbannya mengirimkan seluruh kode pembayaran kepadanya dengan dalih akan membantu menyelesaikan proses pembayaran.
Kemudian pelaku melarikan diri dengan tagihan yang dibiarkan dan ditagih kepada para korban.
Akhirnya pelaku pun dilaporkan kepada pihak berwajib.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Kini Muncul Video Prabowo Sebelum Film Mulai Tayang di Bioskop, Netizen Langsung Heboh
Viral Ustadz Pimpinan Ponpes Digerebek Warga dengan Wanita Bercadar dalam Mobil di Tepi Pantai Simeulue
Muncul Tulisan Allah adalah Setan Iblis di CCTV Simpang Empat Sleman, Diskominfo: Indikasi Diretas
Sering Lewat Rumah Ferdy Sambo, Viral Bule Jerman Bandingkan Kehidupan Bak Raja Pejabat Polisi dengan di Negaranya