OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola Baik Meski Kejar Target Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan seluruh bank di Indonesia untuk mempertahankan prinsip tata kelola yang baik dalam menjalankan fungsi intermediasi. Hal ini disampaikan meski perbankan tengah berupaya mencapai target penyaluran kredit yang ditetapkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta dan dikutip pada Minggu, 2 November 2025.
Penyaluran Kredit Harus Sesuai Kemampuan Bank
OJK menegaskan bahwa penyaluran kredit ke seluruh segmen nasabah harus dilakukan dengan keahlian dan memperhatikan risk appetite atau kemampuan menanggung risiko dari masing-masing bank.
Peringatan ini merupakan respons OJK terhadap laporan mengenai praktik di sejumlah bank yang meminta seluruh karyawannya untuk mencari nasabah kredit baru. Selain itu, terdapat juga laporan tentang pegawai bank yang mengambil kredit pribadi dengan nominal tertentu.
Artikel Terkait
Warren Buffett Cetak Rekor Kas Rp6.300 Triliun di Laporan Terakhirnya sebagai CEO Berkshire
Gaji Pegawai Bea Cukai 2024: Rincian Lengkap Golongan I, II, III, IV
Siapa Pemilik Saham DCII? Struktur Kepemilikan, Profil, dan Prospek 2025
CBDK Suntik Rp38,7 Miliar ke Anak Usaha ASGE untuk Perkuat Bisnis MICE dan Iklan