IKN Disebut Kota Hantu: Faktor Anggaran hingga Status Ibu Kota Politik
Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan dari majalah The Guardian yang menyebutnya berpotensi menjadi 'kota hantu'. Analisis ini didasari oleh beberapa faktor kritis, mulai dari penurunan anggaran pemerintah hingga realitas di lapangan yang jauh dari target.
Penurunan Drastis Anggaran IKN
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, alokasi anggaran untuk IKN mengalami penurunan signifikan. Anggaran yang disiapkan turun dari 2 miliar pound sterling pada 2024 menjadi hanya 700 juta pound pada 2025. Bahkan, untuk tahun depan, anggaran yang disetujui hanya 300 juta pound, atau sepertiga dari permintaan awal. Tidak hanya anggaran negara, investasi swasta juga dilaporkan turun lebih dari 1 miliar pound dari target yang ditetapkan.
Status "Ibu Kota Politik" dan Pengunduran Diri Pejabat
Faktor lain yang mengancam IKN adalah penetapan statusnya sebagai "ibu kota politik". Keputusan ini diumumkan kepada publik pada September, namun dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dalam hukum Indonesia. Situasi ini diperparah dengan pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN pada tahun 2024, yang menimbulkan ketidakpastian dalam kepemimpinan proyek.
Artikel Terkait
Siapa Pemilik Saham DCII? Struktur Kepemilikan, Profil, dan Prospek 2025
CBDK Suntik Rp38,7 Miliar ke Anak Usaha ASGE untuk Perkuat Bisnis MICE dan Iklan
Kinerja 9 Bulan KIJA 2025: Pendapatan Tumbuh 8% Capai Rp3,67 Triliun, Infrastruktur Melonjak 35%
CNMA Cetak Laba Rp445 Miliar di Kuartal III 2025, Bagikan Dividen Interim Rp5 per Saham