5 Rekomendasi Saham Syariah Terbaik 2025: Analisis BRIS, CPIN, AKRA, ANTM, UNTR

- Sabtu, 01 November 2025 | 17:35 WIB
5 Rekomendasi Saham Syariah Terbaik 2025: Analisis BRIS, CPIN, AKRA, ANTM, UNTR

AKRA adalah perusahaan energi yang bisnis utamanya bergerak di bidang perdagangan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Didirikan di Surabaya pada 1960, AKR telah berkembang dengan diversifikasi bisnis ke energi terbarukan, bahan kimia, logistik, dan kawasan industri. Perusahaan yang go public pada 1994 ini kini memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp24,49 triliun dan harga saham Rp1.220.

4. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)

ANTM adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan dan pengolahan logam mulia, termasuk emas, perak, nikel, dan bauksit. Perusahaan ini sangat dikenal publik melalui produk emas batangan Logam Mulia Antam. Tercatat di BEI sejak 1997, ANTM memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp74,50 triliun dengan harga saham sekitar Rp3.100 (per 31/10/2025).

5. PT United Tractors Tbk (UNTR)

UNTR, yang merupakan anak usaha PT Astra International Tbk (ASII), adalah distributor alat berat terkemuka untuk sektor pertambangan. Perusahaan ini memegang distribusi tunggal untuk merek-merek ternama seperti Komatsu, UD Trucks, dan Scania. Selain itu, UNTR juga mengoperasikan tambang emas melalui anak perusahaannya di Martabe, Sumatera Utara. Sejak pencatatan sahamnya di BEI pada 1989, UNTR kini memiliki kapitalisasi pasar yang sangat besar, yaitu Rp100,34 triliun, dengan harga saham mencapai Rp26.900.

Daftar Lengkap 30 Konstituen Jakarta Islamic Index (JII)

Selain kelima saham syariah unggulan di atas, berikut adalah daftar lengkap 25 saham lainnya yang menjadi konstituen Indeks JII periode efektif hingga 28 November 2025:

ADRO, AMMN, ASII, BRMS, BRPT, EXCL, ICBP, INCO, INDF, INKP, ISAT, KLBF, MAPI, MBMA, MDKA, MEDC, PNBN, PGAS, PGEO, PTBA, SMGR, TLKM, TPIA, UNVR.

Dengan memahami profil dan kinerja saham-saham syariah konstituen JII ini, diharapkan investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi dan sesuai dengan prinsip syariah.

Halaman:

Komentar