Turun ke 8%? Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Wacana Potongan Tarif PPN & Dampak Rp70 T ke Negara

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Turun ke 8%? Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Wacana Potongan Tarif PPN & Dampak Rp70 T ke Negara

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Wacana Turunkan Tarif PPN ke 8 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan serius mengenai usulan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 9 persen atau 8 persen. Wacana ini mengemuka untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan regional.

Dampak Fiskal Penurunan PPN

Purbaya mengungkapkan bahwa setiap penurunan 1 persen tarif PPN berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan negara sebesar Rp70 triliun. Fakta ini menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengevaluasi usulan tersebut.

Strategi Pemerintah ke Depan

Fokus pemerintah saat ini adalah memperbaiki sistem pengumpulan pajak dan cukai. Purbaya menegaskan bahwa perhitungan matang diperlukan sebelum memutuskan perubahan tarif pajak.

Halaman:

Komentar