GELORA.ME - Motivator Mario Teguh dan sang istri dilaporkan melakukan penipuan serta penggelapan dana sebesar Rp5 Miliar. Laporan tersebut berasal dari Sunyoto Indra Prayitno dan sudah diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Juni 2023.
Laporan Mario dan Istri terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023 didalamya mereka dianggap melanggar perjanjian bisnis.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, melalui akun Twitter pribadinya @marioteguh pada Jumat (14/7/2023) ia mengunggah klarifikasi bahwa ia tidak melakukan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar tersebut.
"PRESS RELEASE
Artikel Terkait
Husein Jafar Beri Doa untuk Onadio Leonardo: Semoga Sadar, Jera, dan Berubah!
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi dengan Ganja di Ciputat, Wanita Berinisial B Ikut Diamankan
Azia Riza Cuci Helm, Ekspresi Jijiknya Bikin Ngakak!
Natasha Rizky Ambil Nasi buat Andre Taulany, Warganet Heboh: Jodohkan Mereka!