GELORA.ME - Motivator Mario Teguh dan sang istri dilaporkan melakukan penipuan serta penggelapan dana sebesar Rp5 Miliar. Laporan tersebut berasal dari Sunyoto Indra Prayitno dan sudah diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Juni 2023.
Laporan Mario dan Istri terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023 didalamya mereka dianggap melanggar perjanjian bisnis.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, melalui akun Twitter pribadinya @marioteguh pada Jumat (14/7/2023) ia mengunggah klarifikasi bahwa ia tidak melakukan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar tersebut.
"PRESS RELEASE
Artikel Terkait
Fakta Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Pengantar, Temuan Polisi, dan Hasil CCTV
Denada Akui Ressa Anak Kandung, Pengacara Bongkar Fakta Hidup Hedon dan Biaya Sekolah
Misteri Ayah Biologis Ressa: Denada, Adjie Pangestu, dan Spekulasi Netizen yang Kembali Viral
Reza Arap Diduga di TKP Kematian Lula Lahfah, Polisi Minta Kooperatif