Insiden penyerangan ini terjadi di area PT Sultan Rafli Mandiri, Kabupaten Ketapang, pada Minggu, 14 Desember 2025. Awalnya, empat prajurit TNI dari Batalyon Zipur 6/SD menindaklanjuti laporan aktivitas drone mencurigakan di sekitar perusahaan.
Saat mendekati operator drone, aparat TNI menemukan empat WNA. Namun, tiba-tiba muncul 11 WNA lainnya yang kemudian menyerang prajurit TNI menggunakan senjata tajam, airsoft gun, dan alat kejut listrik.
Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, menjelaskan bahwa prajurit TNI mengambil langkah taktis untuk mencegah eskalasi dengan mundur ke area perusahaan. Akibat insiden ini, satu unit mobil dan satu sepeda motor milik perusahaan mengalami kerusakan.
Penanganan Diserahkan ke Pihak Berwenang Pusat
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menyatakan bahwa penanganan insiden yang melibatkan warga negara asing menjadi kewenangan lembaga terkait di tingkat pusat.
"Secara hierarki, penanganan dan penyampaian informasi resmi sudah dilakukan oleh Badan Intelijen dan instansi terkait di pusat. Kami di daerah hanya memfasilitasi dan memberikan data pendukung," jelas Jamallulael.
Wagub Krisantus Kurniawan menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pemerintah daerah akan memastikan semua TKA di Kalbar mematuhi hukum Indonesia. "Langkah hukum harus segera dilakukan agar pelaku mendapat sanksi, sekaligus menjaga marwah dan keselamatan TNI," tutupnya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas