GELORA.ME - Kepolisian Resort (Polres) Lumajang mengaku telah mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan karnaval yang menyebabkan ibu muda meninggal dunia.
Sebelumnya, ibu muda bernama Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meninggal dunia saat melihat karnaval sound horeg di desanya.
Video meninggalnya Anik kemudian viral di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan izin keramaian karnaval di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian.
"Jadi kegiatan karnaval di Selok Awar-awar itu betul-betul ada izin resmi dari Polres Lumajang," kata Untoro di Mapolres Lumajang, Senin (4/8/2025).
Untoro mengungkapkan bahwa izin keramaian yang dikeluarkan Polres Lumajang bukan untuk kegiatan sound horeg, melainkan untuk kegiatan karnaval yang di dalamnya terdapat aktivitas menggunakan sound system.
"Izin karnaval yang di dalamnya terdapat kegiatan yang menggunakan sound system," katanya.
Saat disinggung soal rekomendasi apa saja yang dicantumkan Polres Lumajang dalam izin keramaian tersebut, Untoro mengaku masih akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam selaku fungsi yang mengeluarkan izin.
"Untuk batasan-batasan itu nanti coba kami koordinasikan dengan Sat Intelkam dan Polsek Pasirian," katanya.
Lebih lanjut, Untoro menyampaikan bahwa kasus meninggalnya ibu muda saat menonton sound horeg tidak akan dilanjutkan ke proses hukum.
Sebab, kata Untoro, pihak keluarga dari ibu muda yang meninggal dunia saat menonton sound horeg tersebut tidak melakukan penuntutan.
"Terkait yang orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan," kata dia.
Selain itu, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab meninggalnya ibu muda tersebut.
"Keluarga juga menolak dilakukan otopsi, sehingga kami juga tidak bisa memastikan penyebab kematiannya," katanya.
Untoro menyampaikan bahwa saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara karnaval desa yang di dalamnya terdapat sound horeg.
"Tindakan kepolisian, kami masih melakukan audit terhadap kinerja panitia terkait kegiatan karnaval kemarin," kata dia.
Terkait pembatasan-pembatasan yang akan diterapkan oleh polisi dalam penyelenggaraan karnaval, Untoro menyebut bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Ke depan, terkait penyelenggaraan karnaval, kami masih koordinasi dengan pemerintah daerah," ucap dia.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Guru SD Dibentak Oknum Polisi saat Adukan Pencurian, Netizen: Lain Kali Lapor Damkar Saja
Kronologi Pembunuhan Anggota Paskriba Cantik Diva Febriani, Sempat Dirudapaksa Pelaku
Tak Terima Digerebek Ngamar Bareng Pelakor, Polisi di Sulawesi Utara Hajar Istri
Penyebab Ibu Muda Tiba-tiba Tewas saat Nonton Karnaval Sound Horeg, Henti Jantung