GELORA.ME - Tingkah unik dilakukan oleh Lapi (50) seorang pengedar sabu, warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia menyamar dengan mengenakan daster dan kerudung milik istrinya saat hendak ditangkap polisi.
Peristiwa ini terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan menggerebek rumah tersangka pada Sabtu (8/3). Saat dicari, rupanya Lapi bersembunyi di persawahan belakang rumahnya.
Akhirnya, Lapi ditangkap di rumahnya. Dari tangannya ditemukan 9 paket sabu-sabu siap edar.
"Anggota sempat terkecoh akan kamuflase tersangka yang menyerupai ibu-ibu, dengan memakai daster istrinya sembunyi di persawahan," kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto dalam keterangannya, Sabtu (15/3).
Agus mengungkapkan, selama ini tersangka cukup lihai mengelabui petugas saat hendak ditangkap.
"Selama ini masuk target operasi tapi ada aja dan menghilang di lokasi, kemarin apesnya meskipun sudah pakai daster anggota mengetahui," ungkapnya.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5,25 gram, bundel plastik klip, sekop takaran sabu, dan handphone.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Mencurigakan, Sosok Ini Sebut Polisi Gelagapan saat Ditanya Hal Ini di Balik Kematian Arya Daru
Misteri Ponsel Milik Arya Daru yang Tak Ditemukan, Sosok Ini Curiga Ada yang Memandu Korban Ketika di Rooftop Kemlu
Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Antisipasi Tsunami pasca Gempa Rusia, Warga Pesisir Gorontalo Mulai Mengungsi