Farhat Abbas Sebut Iptu Rudiana Sembunyi Saat Dilaporkan ke Propram, Kini Berani Sewa 60 Pengacara

- Rabu, 24 Juli 2024 | 14:15 WIB
Farhat Abbas Sebut Iptu Rudiana Sembunyi Saat Dilaporkan ke Propram, Kini Berani Sewa 60 Pengacara


Farhat Abbas mempertanyakan biaya yang dikeluarkan Iptu Rudiana untuk menyewa 60 pengacara.


Farhat Abbas mengatakan saat dilaporkan ke Bareskrim dan Propam Polri, Iptu Rudiana terkesan diam.


Anehnya, ketika Dede Riswanto muncul dan mengaku disuruh Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian palsu soal kasus Vina Cirebon, Kapolres Kepetakan tersebut langsung melawan.


"Iptu Rudiana setelah dilaporkan ke Bareskrim dan Propam, tidak pernah muncul," kata Farhat Abbas, di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (22/7/2024) malam.


"Tapi saat Dede dan Liga Akbar mencabut kesaksian, baru muncul dengan 60 pengacara," imbuhnya.


Farhat Abbas lalu mempertanyakan berapa biaya yang harus dikeluarkan Iptu Rudiana saat menyewa 60 pengacara.


"Iptu Rudiana kan polisi aktif, kalau polisi aktif harus dapat bantuan dari kantor polisi loh," ujar Farhat Abbas.


"Kalau dihitung berapa biaya dari 60 pengacara itu? Apakah tidak termasuk gratifikasi juga itu?" imbuhnya.


Pengacara Saka Tatal itu juga menyampaikan kecurigaannya, karena pengacara Iptu Rudiana adalah orang-orang yang sama dengan Tim Pencari Fakta kasus Vina bentukan Elza Syarief.


"Orangnya itu-itu saja," kata Farhat Abbas.


Siapkan 6 tim 


Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan kliennya sudah membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede Riswanto, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar.


"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan," jelas Pitra Romadoni saat konfrensi pers, pada Senin (22/7/2024).


"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," imbuhnya.


Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.


"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."


"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.


Salah seorang pengacara Iptu Rudiana, Rhony Sapulette mengatakan memberikan pendampingan hukum kepada ayah Eky tersebut karena panggilan hati.


"Enggak ada apa-apa, pengacara itu terpanggil ketika ada orang yang meminta pendampingan, tidak melulu soal uang," kata Rhony Sapulette.


"Yang menerima kuasa langsung dari Iptu Rudiana, adalah Perhaki, yang ketua umumnyan Elza Syarief," imbuhnya.


Praktisi Hukum Ragu


Halaman:

Komentar