"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait,” lanjutnya.
Melakukan penegakan hukum yang berorientasi terhadap kepentingan masyarakat dan program pemerintah,” imbuhnya.
“Penyidik harus memiliki sense of crisis, tidak hanya mampu memastikan tegaknya hukum, namun juga harus mampu memberikan solusi dan menyelesaikan masalah masyarakat serta menghindari penegakan hukum yang mencederai rasa keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," papar Jenderal Listyo.
Sumber: disway
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat