"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait,” lanjutnya.
Melakukan penegakan hukum yang berorientasi terhadap kepentingan masyarakat dan program pemerintah,” imbuhnya.
“Penyidik harus memiliki sense of crisis, tidak hanya mampu memastikan tegaknya hukum, namun juga harus mampu memberikan solusi dan menyelesaikan masalah masyarakat serta menghindari penegakan hukum yang mencederai rasa keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," papar Jenderal Listyo.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas