Akhirnya anggota polisi Bripda MAI kini telah diamankan oleh jajaran Bid Propam Polda Sulsel usai diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Ia ditahan karena tega menyeret istrinya dengan mobil usai kepergok selingkuh dengan wanita lain.
Akibat kejadian tersebut, Bripda MAI kini ditahan di sel penempatan khusus (Patsus) guna memudahkan proses penyelidikan pelanggaran etik atau disiplin kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
"Masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan (Bripda MAI) ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Didik saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/5/2024).
Sementara, laporan istri Bripda MAI atas dugaan penganiayaan, masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Untuk penanganan pidananya masih dalam proses penyelidikan di Krimum," jelas Didik.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota polisi berisinial Bripda MAI dilaporkan oleh istrinya berinisial DA (23) usai diduga melakukan aksi penganiayaan.
Seret istri dengan mobil
Bripda MAI tega menyeret sang istri dengan mobil lantaran kedapatan sedang bermesraan dengan wanita lain.
Artikel Terkait
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri