Calon Legislatif no urut 04 dapil 3 ini mewakili Kecamatan Kuala,Kecamatan Kuala Pesisir, dan Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya.
Pak Sabar juga menambahkan bahwa dia juga pernah menjabat sebagai Tuha Peut selama 10 Tahun. Dia pun merupakan Pekerja Pers 35 Tahun dan Karyawan Perusahaan PT. Socfindo Medan Perkebunan Seunagan. Nyatanya memiliki pengalaman pekerjaan yang cukup mumpuni sehingga menjadi pegawai honorer di Pemda Kabupaten Aceh Barat tahun 1980 silam.
Baca Juga: Puluhan Ribu Petani dan Penyuluh Hadiri Bimtek Bersama Menteri Amran Sulaiman di Kota Palopo
Kemudian sebelum di Aceh Barat pernah bergabung menjadi timses Partai Golongan Karya selama 2 periode.
Insya Allah tahun 2024 Leddin panggilan di 23 Kabupaten Kota Provinsi Aceh siap bertarung dan mencalonkan diri sebagai Caleg legislatif DPRK Nagan Raya, Insya Allah Masyarakat memberi dukungan untuk naik sebagai Caleg legislatif Anggota DPRK Nagan Raya.
Sekali lagi, Leddin berharap sangat agar masyarakat dapil 3 pada tanggal 14 Februari mendatangi TPS–TPS terdekat untuk mencoblos no urut 04.
"Jangan sampai masyarakat golput, gunakan hak pilih anda!” tegas sang Keturunan Raja itu. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas
WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: POM Kecam & Tuntut Penindakan Tegas
GAM Serukan PBB dan UE Buka Akses Bantuan Internasional untuk Korban Banjir Aceh