Eks Sekretaris DPRD ini paham betul bagaimana mengatasi persoalan yang ada. Menurutnya, masalah perkawinan anak tak bisa diselesaikan secara parsial. Butuh kerja sama pentahelix dengan semua pihak, termasuk dengan USAID yang notabene adalah mitra pemerintah dalam mengakselerasi pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kebijakan pemda.
“Persoalan perkawinan anak di kabupaten Luwu Utara masih menjadi persoalan yang serius, sekaligus ini merupakan akar masalah dari munculnya persoalan yang lain, seperti kemiskinan, stunting, kematian ibu dan anak, dan anak tidak sekolah, yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap pembangunan manusia di kabupatten Luwu Utara ke depan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, kegiatan FGD ini dilaksanakan selama dua hari, 30-31 Januari 2024, di Hotel Bukit Indah, Masamba dan diikuti oleh Perangkat Daerah terkait, termasuk Kementerian Agama. Pertemuan ini merupakan langkah awal sebagai brainstorming untuk mengumpulkan ide dan gagasan dalam merumuskan SOP Pencegahan Perkawinan Anak di Luwu Utara. (Bas/LHr)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat