Baca Juga: Polis Belum Periksa Sopir Bus Rombongan Ziarah Wali Asal Pandaan, Ini Alasannya
Pemeriksaan tidak hanya mencakup penyelidikan untuk mendapatkan keterangan, melainkan juga melibatkan tes urine untuk memastikan apakah sopir tersebut mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Untuk mengetahui, apakah ada penyalahgunaan obat-obatan terlarang si pengemudi," ucap Tita.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kecelakaan ini.
Baca Juga: Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Peziarah Asal Pasuruan di Gresik, Polisi Periksa 5 Saksi
Tita menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi, termasuk empat penumpang dan satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Kecelakaan tragis ini terjadi ketika bus dengan nomor polisi AB 7072 KN bergerak dari arah utara ke selatan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN