Dijelaskan bahwa Posko ini merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI - Polri yang didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah yang berisi personel gabungan dari Siepropam Polresta Banyumas dan personel dari TNI (Polisi Militer).
Menurut Kapolresta, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus dijadikan pedoman seluruh anggota.
"Jadi masyarakat apabila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko," tambahnya.
Kapolresta juga berpesan kepada personil gabungan yang berjaga agar selalu menjaga kebersihan posko serta selalu kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas.
Di akhir kunjungan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan secara simbolis dari Kapolresta Banyumas, Dandim 0701 Banyumas dan Dandenpom IV/1 Purwokerto kepada personil posko (nan).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tapanuli Tengah
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Banser Bersihkan Gereja HKBP Sibolga Terdampak Banjir Bandang Sumut Jelang Natal
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi