Dijelaskan bahwa Posko ini merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI - Polri yang didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah yang berisi personel gabungan dari Siepropam Polresta Banyumas dan personel dari TNI (Polisi Militer).
Menurut Kapolresta, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus dijadikan pedoman seluruh anggota.
"Jadi masyarakat apabila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko," tambahnya.
Kapolresta juga berpesan kepada personil gabungan yang berjaga agar selalu menjaga kebersihan posko serta selalu kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas.
Di akhir kunjungan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan secara simbolis dari Kapolresta Banyumas, Dandim 0701 Banyumas dan Dandenpom IV/1 Purwokerto kepada personil posko (nan).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas