GELORA.ME - Sleman - Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus 'snack lelayu' pada saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, DIY.
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) perlu mendalami dan mengembangkan kasus makanan ringan yang mirip saat takziah ini. Apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak.
Baca Juga: Baku Tembak Militer Vs Militan di Filipina, 9 Orang Tewas
"Apabila APH menemukan minimal alat bukti cukup, maka APH tidak boleh segan untuk mengusut kasus 'snack lelayu' itu. Semua pihak terkait harus dimintai keterangan", kata Kamba (27/01/2024).
"Harus diusut tuntas dengan mengedepankan prinsip profesional dan akuntabiltas dalam menuntaskan perkara ini. Tidak perlu menunggu ada aduan dari masyakarakat karena untuk perkara korupsi, misalnya, bukan merupakan delik aduan. Artinya, APH dapat menyelidiki perkara 'snack takziah' ini tanpa harus ada aduan dari masyarakat. Didalaminya juga kenapa anggaran untuk makanan ringan bagi KPPS yang seharusnya Rp. 15.000 tetapi jadi Rp. 2.500," lanjutnya.
Baca Juga: Bawaslu Gandeng Budayawan dan Seniman Awasi Pemilu
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas