MALANG - Seorang istri berinisial DS, 41, warga Mondoroko Singosari Malang, meninggal keracunan, diduga diracuni suami sendiri, inisial DMM.
Dugaan istri diracuni suami itu menguat karena Polres Malang sampai turun tangan untuk penyelidikan ke lokasi, Perum Bumi Mondoroko, Desa Watu Gede Singosari.
Kapolsek Singosari Polres Malang, Kompol Mahsyur Ade yang mengamankan lokasi kejadian istri diduga diracuni suami, memberi keterangan awal.
"Dari keterangan awal yang kami kumpulkan, ada sejarah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri," katanya singkat kepada wartawan di lokasi, Kamis (25/1).
Berdasarkan sejumlah informasi, wanita tersebut meninggal pada Rabu, 24 Januari 2024, malam kemarin.
Hari ini, jenazah korban masih berada di kamar mayat RSSA Malang.
Dengan adanya potensi dugaan tindak pidana, jenazahnya besar kemungkinan bakal diotopsi untuk mencari barang bukti.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci