MALANG - Seorang istri berinisial DS, 41, warga Mondoroko Singosari Malang, meninggal keracunan, diduga diracuni suami sendiri, inisial DMM.
Dugaan istri diracuni suami itu menguat karena Polres Malang sampai turun tangan untuk penyelidikan ke lokasi, Perum Bumi Mondoroko, Desa Watu Gede Singosari.
Kapolsek Singosari Polres Malang, Kompol Mahsyur Ade yang mengamankan lokasi kejadian istri diduga diracuni suami, memberi keterangan awal.
"Dari keterangan awal yang kami kumpulkan, ada sejarah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri," katanya singkat kepada wartawan di lokasi, Kamis (25/1).
Berdasarkan sejumlah informasi, wanita tersebut meninggal pada Rabu, 24 Januari 2024, malam kemarin.
Hari ini, jenazah korban masih berada di kamar mayat RSSA Malang.
Dengan adanya potensi dugaan tindak pidana, jenazahnya besar kemungkinan bakal diotopsi untuk mencari barang bukti.
LINK VIDEO KLIK UNGGAHAN TWITTER DI BAWAH INI
Breaking News
— jawaposradarmalang (@radar_malang) January 25, 2024
Seorang istri berinisial DS, 41, warga Mondoroko Singosari Malang, meninggal keracunan, diduga diracuni suami sendiri, inisial DMM.
Polres Malang turun tangan untuk penyelidikan ke lokasi, Perum Bumi Mondoroko, Desa Watu Gede Singosari, hari ini. pic.twitter.com/K3R9BP0Wb0
Terpantau, rumah di Blok GU RT 04 RW 15 itu ditutupi garis polisi.
Dari luar, posisi pintu depan rumah dalam keadaan terbuka.
Tampak ada sepeda kecil tergeletak di teras dengan kanopi warna cokelat.
Barang-barang seperti dispenser, sandal, jemuran baju serta beberapa kresek terlihat di depan rumah berwarna biru langit itu.
Posisi sang suami yang tertuduh, belum diketahui berada di mana.
Satreskrim Polres Malang dikabarkan mendatangi lokasi hari ini untuk investigasi dan olah tempat kejadian perkara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmalang.jawapos.com
Artikel Terkait
Tragis! Remaja Dibakar Hidup-hidup Usai Curi Ubi, Oknum Brimob dan ASN Jadi Tersangka
Dua Anggota Brimob Tewas Diduga Ditembak KKB, Dua Pucuk Senjata dan Amunisi Dibawa Kabur
Terjadi Lagi! Lapor Polisi tapi Dicueki, HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan
Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara