Kasus Tabrakan Fortuner vs Minibus BPD Tapin: Keluarga Penabrak Sudah Datangi Korban

- Rabu, 24 Januari 2024 | 16:01 WIB
Kasus Tabrakan Fortuner vs Minibus BPD Tapin: Keluarga Penabrak Sudah Datangi Korban

Nenek berusia 70 tahun ini mengaku almarhum selalu membantu warga. Terutama yang sudah berusia renta. “Ia mudah berteman, baik muda maupun tua. Almarhumah cepat akrab, selalu bercanda dan suka berbicara,” kenangnya.

Baca Juga: Meski Jadi Tersangka Kasus Laka Maut di Banjarbaru, Sopir Fortuner Tidak Ditahan

Tak hanya itu, almarhumah juga selalu membantu warga untuk berurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jadi kalau mau berurusan, cukup panggil almarhumah. Ia selalu datang. “Kalau selesai, langsung diantarnya,” akunya.

Sebelum bekerja sebagai anggota BPD di Desa Pandulangan, Hamidah merupakan ibu rumah tangga biasa. Bahkan, sempat mau bekerja ke luar negeri. “Sebenarnya ia sudah ke Jakarta waktu itu. Tapi, entah kenapa ia gagal berangkat,” kata Ilham (60), tetangga lainnya.

Ilham memberitahu bahwa orang tua si penabrak telah datang beberapa hari lalu. “Tapi, saya tidak mengetahui persis bagaimana pembicaraannya,” tutur Ilham.

Dikonfirmasi lewat telepon, keluarga almarhum Mirza Febrianto juga menyebut keluarga penabrak telah datang dua hari lalu. "Ia datang sekalian memberi santunan," ucap adik korban, Melly, lewat sambungan telepon WhatsApp.

Upaya Diversi Sudah Dijalankan

Kasus kecelakaan Fortuner maut di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru resmi memasuki tahap baru. Setelah perempuan 16 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka, kasusnya memasuki tahap diversi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com

Halaman:

Komentar