Kuasai 75 Paket Sabu, Warga Paminggir Diangkut ke Markas Polres HSU

- Minggu, 21 Januari 2024 | 14:01 WIB
Kuasai 75 Paket Sabu, Warga Paminggir Diangkut ke Markas Polres HSU

AMUNTAI - Kecamatan Paminggir di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), meski terpencil namun geliat peredaran narkoba jenis sabu terbilang besar.

Sebanyak 75 paket sabu-sabu diamankan anggota Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara. Barbuk ini kepunyaan pelaku berinisial R (49).

Sabu dan alat bukti lainnya diamankan dalam penggerebekan di kediaman pelaku berlokasi
di Desa Paminggir RT 02 RW 01 Kecamatan Paminggir.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Tanbu Diringkus

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo, mengamini perihal penangkapan pemilik puluhan paket sabu-sabu di wilayah Paminggir.

“Ungkap kasus ini berasal dari informasi masyarakat. Dan kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan. Kemudian info tersebut benar dan akhirnya ditangkap lah pelaku R,” ujar Sutargo Minggu (21/1).

Halaman:

Komentar