AMUNTAI - Kecamatan Paminggir di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), meski terpencil namun geliat peredaran narkoba jenis sabu terbilang besar.
Sebanyak 75 paket sabu-sabu diamankan anggota Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara. Barbuk ini kepunyaan pelaku berinisial R (49).
Sabu dan alat bukti lainnya diamankan dalam penggerebekan di kediaman pelaku berlokasi
di Desa Paminggir RT 02 RW 01 Kecamatan Paminggir.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Tanbu Diringkus
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo, mengamini perihal penangkapan pemilik puluhan paket sabu-sabu di wilayah Paminggir.
“Ungkap kasus ini berasal dari informasi masyarakat. Dan kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan. Kemudian info tersebut benar dan akhirnya ditangkap lah pelaku R,” ujar Sutargo Minggu (21/1).
Artikel Terkait
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang