“Misalnya kenapa terjadi kemacetan, karena memang para pihak yang tidak mematuhi aturan itu. Artinya aturan yang sudah di sepakti jika dilaksanakan dengan baik saya pikir hasilnya akan baik seperti itu,” ujarnye manambahkan.
Baca Juga: Banjir Telah Tiba! Kawasan Banjir Jadi Waterboom Dadakan, Orang Tua Awasi Ketat Anak-anak Berenang
Lebih lanjut, Edi Purwanto berharap ada komitmen dari pengusaha-pengusaha untuk menyelesaikan jalan khusus batubara. Solusi sungai menurut Edi Purwanto jika hanya mengandalkan debit air maka hal ini juga tidak bisa dipastikan, melihat kondisi debit air yang bisa saja surut.
“Jika mengandalkan debit air sungai, saya tidak tahu berapa lama itu bisa berjalan, habis itu airnya surut lagi tidak bisa jalan lagi dan ini akan menjadi masalah lagi pasti nanti menumpuk lagi di jalan,” katanya.
Ia juga berharap pengusaha batubara berkomitmen untuk menyelesaikan jalan khusus, agar angkutan batubara tidak lagi melalui jalan umum.
Baca Juga: Seorang Anggota SAR Dilaporkan Hanyut di Sungai Batang Merangin Saat Mencari Orang Hilang
“Kemudian pengawasan kita dari dishub, kepolisian juga di optimalkan, polairud juga dicek, jangan sampai kebijakan baru menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, terhitung 1 Januari 2024 Pemprov Jambi telah melarang angkutan batubara untuk melintasi jalan umum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri