HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial ES (45) warga Malang, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polresta Sleman. Alasannya, ia kedapatan memiliki senjata api (Senpi) tanpa dilengkapi surat-surat.
Pelaku ditangkap berdasarkan hasil dari pengembangan kasus pencurian berupa 1 unit Mobil Pajero milik AK, warga Maguwoharjo, Ngemplak, Sleman. Saat ditangkap ES kedapatan membawa senjata api.
"Pencurian itu terjadi, Minggu (3/12/2023) sekira pukul 03.40 WIB, di Maguwoharjo, Depok, Sleman," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizky Adrian SIK, Jumat (29/12).
Baca Juga: Polri masih kesulitan menangkap Fredy Pratama, gembong narkoba itu dilindungi gangster di Thailand
Mengetahui pelaku ES membawa senjata api rakitan, terhadap pelaku langsung dilakukan interogasi. Hasilnya, tersangka ES mengaku berniat membeli senpi karena untuk menakut-nakuti korban.
Pelaku membeli kepada seseorang pada 30 November 2023 pukul 03.00 WIB, di Lampung.
Saat ini polisi masih memburu teman pelaku berinisial WD yang menjadi perantara saat membeli senjata api.
Pelaku membeli 1 senpi rakitan beserta 8 amunisi seharga Rp 10 juta.
Setelah membeli, pelaku berniat melakukan pencurian 1 unit mobil, tapi saat melakukan aksinya senjata itu dibawa tetapi tidak dikeluarkan.
"Senjata itu akan digunakan menakut-nakuti pada saat melakukan pencurian diketahui orang lain," katanya.
"Setelah melakukan pencurian, senjata disimpan di rumah kosong di Tuban, Jawa Timur," pungkasnya.
Baca Juga: Inilah hitung-hitungan biaya harian jika miliki Grand Vitara, hanya Rp21 ribu per hari
Sebelumnya polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian berinisial ES, AYA, sedangkan ST (DPO), dan WD (DPO).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Ibu di Wonogiri Syok Baca WA Anaknya yang Masih Kelas 6 SD: Jalin Asmara dengan Pria Dewasa, Sudah 7x Hubungan Intim
Asisten Dosen Sekaligus Ustaz di UINSU Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Dibius Lalu Dibawa ke Hotel
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos