PANUTRANETWORK.COM - Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan lebih dari empat ribu orang menjadi tersangka kasus tindak pidana narkotika.
Asep Edi menyebut ribuan tersangka itu ditangkap Satgas P3GN Polri dan Polda jajaran dalam kurun waktu 15 November 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
"Satgas penanggulangan narkoba Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 4.037 tersangka,” ujar Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/12/2023).
Asep Edi menuturkan bahwasanya ribuan tersangka yang ditangkap itu berdasarkan 2.766 laporan polisi yang dibuat, dimana 3.180 tersangka tengah menjalani proses penyidikan.
Baca Juga: Pita Suara Ariel NOAH Alami Gangguan , Disarankan Istirahat
Selain itu, lanjut Asep Edi, dari ribuan tersangka yang ditangkap sebanyak 857 tersangka saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan yang juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu yakni sabu dengan total berat 700,645 kilogram, 145.251 butir ekstasi, 249,436 kilogram ganja, kokain seberat 2,039 kilogram, tembakau sintetis atau gorila dengan total berat 103,919 kg, heroin 1 gram, dan ketamin 1,095 kilogram
"Dan obat keras sebanyak 1.707.434 butir," ucap Asep Edi.
Dari pengungkapan kasus narkoba sepanjang rentang waktu tersebut, Asep Edi menambahkan jajaran kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 5.489.371 jiwa.
Baca Juga: Caleg Muda Jateng, Merly : Banyak Anak Tidak Sekolah, Mari Kita Perjuangkan
Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: panturanetwork.com
Artikel Terkait
Kisah Yusuf yang Dulu Tinggal Bersama Bayi di Kolong Jembatan, Kini Dicokok Polisi Gegara Curi Motor
Misteri Farah dan Diplomat Arya Daru: Jejak Kedekatan, Suami Farah Diduga Ikut Kost di Dekat ADP
Gegara Protes Sound Horeg, Warga Kediri Diteror: Speaker Diarahkan ke Rumahnya Disetel Volume Maksimal
Mencurigakan, Sosok Ini Sebut Polisi Gelagapan saat Ditanya Hal Ini di Balik Kematian Arya Daru