HARIAN MERAPI - Tidak terima diputus kekasihnya, seorang pria berinisial MRS (22) asal Kapanewon Gamping, Sleman, nekat menyebar foto dan video asusila pacarnya.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Sleman. Sebelum menyebar foto dan video asusila, mereka berantem dan korban memutuskan hubungannya dengan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian SIK, Jumat (29/12/2023) mengatakan, kasus itu berawal saat korban dirawat di rumah sakit. Pelaku kemudian mengambil handphone korban lalu membuka galeri.
Baca Juga: Sindikat uang palsu '9 Naga' selesai tuntas di tangan Polres Salatiga, dedengkotnya diringkus
Saat itu, pelaku mendapati beberapa foto dan video asusila korban bersama mantan pacarnya. Foto dan video tersebut, oleh pelaku selanjutnya transfer ke handphone miliknya. Setelah itu disimpan ke dalam google drive.
"Link google drive itu, kemudian disebarkan oleh pelaku ke ibu korban, adik korban dan kawan-kawan korban," ucapnya.
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi