GELORA.ME - DPRD Kabupaten Sleman menggelar rapat paripurna ke-18 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Sleman tersebut dilanjutkan dengan Permohonan Persetujuan DPRD, penandatanganan persetujuan bersama (MoU), serta penyampaian pendapat Akhir Bupati.
Baca Juga: Pesan Pj Gubernur Sumut Saat Lantik Pj Bupati Kabupaten Batubara
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dalam kesempatan penyampaian pendapat akhir mengatakan, melalui tiga Raperda yang telah disahkan menjadi Perda tersebut Pemkab Sleman dapat menyusun kebijakan-kebijakan yang semakin aspiratif berdasarkan kondisi atas permasalahan yang berkembang di masyarakat.
"Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak sehingga Raperda ini dapat diselesaikan," kata Kustini.
Artikel Terkait
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang