BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu diminta mengawasi alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam pendistribusian BBM pada semua SPBU di wilayahnya. Pengawasan ini dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, Hamaluddin Taher mengatakan pengawasan dilakukan untuk menindaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Pengawasan dilakukan 12-29 Desember 2023. "Pengawasan ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan," ujar Hamaluddin.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa semua alat ukur pendistribusian BBM di SPBU masih dalam kondisi aman atau wajar. Artinya, konsumen tidak perlu khawatir kecurangan dalam pendistribusian BBM. “Hasil pengawasan ini akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung