BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu diminta mengawasi alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam pendistribusian BBM pada semua SPBU di wilayahnya. Pengawasan ini dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, Hamaluddin Taher mengatakan pengawasan dilakukan untuk menindaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Pengawasan dilakukan 12-29 Desember 2023. "Pengawasan ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan," ujar Hamaluddin.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa semua alat ukur pendistribusian BBM di SPBU masih dalam kondisi aman atau wajar. Artinya, konsumen tidak perlu khawatir kecurangan dalam pendistribusian BBM. “Hasil pengawasan ini akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Artikel Terkait
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang