UKP4, sebagai lembaga adhoc, dibentuk oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan tugas khusus untuk memastikan kelancaran pemenuhan program kerja kabinet.
UKP4 berperan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden, berkoordinasi dengan berbagai instansi termasuk kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah (Pemda), dan pihak terkait dalam menjalankan tugasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com
Artikel Terkait
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang