Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Inilah Barang Bukti yang Diamankan!!

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 21:31 WIB
Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba  Jenis Sabu-Sabu, Inilah Barang Bukti yang Diamankan!!

KLIKANGGARAN -- Polres Nagan Raya Aceh melakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu Jumat (15/12/2023) di Desa Alue Kambuk Kec. Suka Makmue Kab. Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui kasat narkoba Ipda Vitra Ramadhani menjelaskan,  dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu-sabu.

Sabu-sabu tersebut dibungkus dengan plastic bening dengan berat keseluruhan 1,85 gram (satu koma delapan puluh lima gram).

Selain paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan  satu botol plastik, delapan plastik klip bening kosong, satu sendok sabu-sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit handphone merk OPPO warna gold serta uang tunai senilai Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah).

Baca Juga: MENYEDIHKAN, Tidak ada Wakil Indonesia di Partai Final BWF World Tour Finals 2023, Lebih Buruk dari Tahun 2022, Target PBSI Tak Tercapai

Vitra mengatakan, untuk pelaku DRW (31) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai Pelajar/Mahasiswa warga Desa Alue Kambuk Kecamatan Suka Makmue

Halaman:

Komentar