Peristiwa tersebut merupakan kejadian berulang yang kerap kali diterima oleh korban bila sedang berkonflik dengan suaminya.
"Setiap ada konflik dia pasti pukul. Ya, tindakan berulang. Ini salah satu contoh mukanya (menunjukkan gambar), ini sudah dironsen di RS Polri ya, untuk visum dan segala macam udah ada, bukti rekam medisnya ada," papar Renna.
Status MRF sendiri pun di kesatuannya sudah Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) pada 1 Desember 2023 lalu.
Kendati demikian, Renna menyayangkan hingga detik ini belum ada penangkapan terhadap pelaku.
"Namun sampai detik ini belum ada penangkapan padahal yang bersangkutan itu mengganggu ya," ungkap Renna.
Sumber: apahabar
Artikel Terkait
Cindy Istri Gilang Kurniawan Tewas Tragis Saat Bulan Madu di Lakeside Glamping Alahan Panjang
Glamping Berakhir Tragis di Sumbar: Diduga Keracunan Gas Water Heater Tewaskan Pasangan Pengantin
Viral! Oknum ASN Kepahiang Ngaku Sakit Usai Injak Al Quran, Tampang Vita Amalia Jadi Sorotan
Polisi Beberkan Peran 2 Tetangga Heryanto dalam Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Alfamart yang Cantik