GELORA.ME - Seorang guru ngaji berinisial PJ (51) di Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi, Jumat (11/11). Dia diduga telah mencabuli belasan murid ngajinya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan unit PPA Polrestabes Semarang. Pelaku juga sudah ditahan karena perbuatan bejatnya.
"Sudah ditangani PPA. Sudah (ditahan)," ujar Donny lewat pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (18/11).
Meski begitu, Donny mengaku belum bisa menjelaskan dengan detail kasus ini. Sebab, polisi juga sedang melakukan pendalaman.
"Masih kita dalami untuk kepastian jumlah korbannya," imbuh Donny.
Informasi ditangkapnya guru ngaji itu dibenarkan oleh David, Ketua RT 6 di lingkungan rumah pelaku di Semarang Barat.
"Pertama tahu dapat telepon, sama staf bendahara. Pak RT saya dapat info katanya Pak P kena kasus. Waktu itu masih belum terkonfirmasi. Ramai-ramainya kemarin, sudah dapat informasi kalau ditahan," ujar David.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung