GELORA.ME - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah meminta maaf atas perbuatan salah satu oknum anggota yang bertindak di luar SOP saat pengamanan eksekusi lahan sawit.
Dalam video tersebut terlihat salah satu anggota kepolisian menginjak kepala seorang petani yang diamankan karena membawa senjata tajam.
Video anggota tersebut viral di sejumlah grup WhatsApp pasca eksekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) pada Kamis (21/9/2023).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan ada tindakan yang di luar SOP dilakukan oleh salah satu anggotanya.
Andik mengatakan tindakan itu dilakukan oknum berinsial Brigadir Kepala (Bripka) Z saat terjadi kericuhan dalam pengamanan proses eksekusi lahan sawit PT BSA.
Dia meminta maaf atas perbuatan anggotanya itu dan memastikan akan ada sanksi bagi Bripka ZK.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas